Sejarah, SMA, Topik Belajar

Mengenal Apa Itu Politik Luar Negeri Bebas Aktif | Sejarah Kelas 12

Hai, Teman KOCO! Pada materi kali ini, Minco akan mengajak kamu untuk mempelajari tentang politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Kebijakan mengenai politik luar negeri ini, pertama kali ditentukan setelah proklamasi kemerdekaan. Sebenarnya apa sih itu politik luar negeri bebas aktif? Daripada penasaran, yuk simak penjelasannya di bawah ini sekarang!

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pada dasarnya, politik luar negeri adalah seperangkat kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan atau kepentingan tertentu. Sedangkan, bebas aktif di sini menurut pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalah internasional serta tidak terikat pada kekuatan dunia manapun secara a priori. Misalnya ketika Perang Dunia II, Amerika dan Rusia saling berperang dan menyerang satu sama lain. Namun, Indonesia saat itu tidak memihak blok manapun, sehingga bisa dikatakan Indonesia menjadi negara yang bebas dari pengaruh negara lain.

Perlu kamu ketahui, politik luar negeri mempunyai landasan utama, yakni dasar negara Pancasila. Selain itu, ada juga landasan konstitusional dimana dalam pelaksanaannya, politik luar negeri Indonesia harus bebas dan aktif sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tujuan dari politik luar negeri bebas aktif ini adalah untuk taat dan patuh terhadap tujuan awal nasional bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

Walaupun memang Indonesia tidak memihak blok manapun yang sedang berseteru, namun Indonesia harus tetap aktif menjaga perdamaian dunia lho, Teman KOCO! Maka dari itulah, Indonesia sering mengadakan persahabatan dengan negara-negara lain dan juga menghargai keberadaan negera tersebut.

Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki rumusan yang jelas mengenai bentuk politik luar negerinya. Namun, pada masa itu politik luar negeri Indonesia sudah memiliki landasan operasional yang jelas, yaitu hanya mengonsentrasikan diri pada tiga sasaran utama:

  • Memperoleh pengakuan internasional terhadap kemerdekaan RI.
  • Mempertahankan kemerdekaan RI dari segala usaha Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
  • Mengusahakan serangkaian diplomasi untuk penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda melalui negosiasi dan akomodasi kepentingan, dengan menggunakan bantuan negara ketiga dalam bentuk good offices ataupun mediasi dan juga menggunakan jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kebijakan dan tujuan politik luar negerti bebas aktif dari masa ke masa mengalami perkembangan dan perubahan. Berikut ini adalah contohnya:

Masa Demokrasi Parlementer

Prioritas utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pasca kemerdekaan hingga tahun 1950-an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia. Hal ini juga termasuk untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia, dan menciptakan perdamaian serta ketertiban dunia melalui politik bebas aktifnya.

Masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin (1959-1965), politik luar negeri Indonesia bersifat high profile, yang diwarnai sikap anti-imperialisme dan kolonialisme yang tegas dan cenderung bersifat konfrontatif. Pada era itu kepentingan nasional Indonesia adalah pengakuan kedaulatan politik dan pembentukan identitas bangsa (national character building).

Masa Orde Baru

Pada masa awal orde baru terjadi perubahan pada pola hubungan luar negeri Indonesia dalam segala bidang. Pada masa pemerintahan Soeharto, Indonesia lebih memfokuskan pada pembangunan sektor ekonomi. Pembangunan ekonomi tidak dapat dilaksanakan secara baik tanpa adanya stabilitas politik keamanan dalam negeri maupun di tingkat regional.

Era Reformasi

Orientasi politik luar negeri Indonesia di awal reformasi masih sangat dipengaruhi oleh kondisi domestik akibat krisis multidimensi dan transisi pemerintahan. Perhatian utama politik luar negeri Indonesia diarahkan pada upaya pemulihan kembali kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia serta memulihkan perekonomian nasional. Politik luar negeri Indonesia saat itu juga lebih banyak dipengaruhi oleh perkembangan politik domestik daripada politik internasional.

Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Seperti yang sudah Minco jelaskan di awal, meskipun Indonesia tidak memihak blok atau negara manapun, namun Indonesia tetap aktif dalam kegiatan memelihara tujuan perdamaian dunia. Salah satu caranya adalah dengan melakukan berbagai konferensi dan menjadi anggota organisasi dunia. Berikut adalah upaya Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia:

Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Kompas.com

Berakhirnya Perang Dunia II pada Agustus 1945, tidak berarti situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia berakhir dan tercipta perdamaian serta keamanan. Ternyata di beberapa bagian dunia, terutama di belahan bumi Asia dan Afrika, masih ada masalah dan muncul konflik baru. Hal ini mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung, bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di wilayah Korea, Indochina, Palestina, Afrika Selatan, dan Afrika Utara.

Maka dari itulah dilaksanakanlah Konferensi Asia Afrika pada tanggal 18024 April 1955 di Kota Bandung. Selain sebagai tuan rumah, Indonesia juga berperan sebagai panitian pelaksana, pelopor, dan pemrakarsa KAA. Hasil dari konferensi ini adalah 10 prinsip Dasasila Bandung yang meliputi:

  1. Penghormatan atas hak-hak dasar manusia, asas, serta tujuan yang telah dimuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integrasi teritorial (keutuhan wilayah) seluruh bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa besar (adikuasa) maupun bangsa yang kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam persoalan negara lain.
  5. Menghormati hak dari tiap-tiap bangsa untuk senantiasa mempertahankan diri secara mandiri atau kelompok.
  6. Tidak menggunakan segala peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak sesuai dengan kepentingan khusus dari salah satu negara negara besar serta tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan segala tindakan yang melibatkan ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas nasional atau kemerdekaan suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala bentuk perselisihan di ranah internasional melalui jalan damai seperti halnya perundingan, persetujuan arbitrase atau melalui hukum dan juga cara damai lainnya sesuai pilihan dari pihak yang bersangkutan dan tetap sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan segala bentuk kepentingan bersama melalui kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan segala kewajiban-kewajiban di kancah internasional.

Gerakan Non-Blok/Non Aligned Movement (NAM)

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Abhiseva.id

Upaya berikutnya yaitu Gerakan Non-Blok (GNB) atau Non Aligned Movement (NAM) adalah suatu gerakan yang dipelopori oleh negara-negara dunia ketiga yang beranggotakan lebih dari 100 negara. Negara inilah yang berusaha menjalankan kebijakan luar negeri dengan tidak memihak dan tidak menganggap dirinya beraliansi kepada Blok Barat atau Blok Timur. Gerakan Non Blok merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keanggotaan PBB.

Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Wikisource

Fyi, Misi Garuda merupakan sebuah pasukan khusus yang dikirim oleh pemerintah Indonesia untuk membantu negara-negara yang sedang mengalami konflik. Pengiriman Misi Garuda yang pertama kali dilakukan pada masa Soekarno, yakni tahun 1960 dan 1962. Sebenarnya, pengiriman Misi Garuda dilatarbelakangi karena adanya konflik di Timur Tengah terkait masalah nasionalisasi Terusan Suez yang dilakukan oleh Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser pada 26 Juli 1956.

Pengiriman Misi Garuda ini tidak hanya bertugas menjaga keamanan saja. Namun, Misi Garuda juga ikut berperan serta dalam misi kemanusiaan, seperti charity (amal), pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, pengobatan, serta pendidikan bagi anak-anak.

ASEAN

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Anadolu Agency

Pada tanggal 5-8 Agustus di Bangkok dilangsungkan pertemuan antar menteri luar negeri dari lima negara, yakni Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Narsisco Ramos (Filipina), serts tuan rumah Thanat Khoman (Thailand). Di hari terakhir, para menteri luar negeri tersebut menandatangani suatu deklarasi yang dikenal sebagai Bangkok Declaration. Deklarasi tersebut merupakan persetujuan kesatuan tekad kelima negara tersebut untuk membentuk suatu organisasi kerja sama regional yang disebut Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Organisasi Konferensi Islam

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Belajar sampai mati

Selain ASEAN, Indonesia juga tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), yakni organisasi internasional yang anggotanya terdiri atas negara-negara Islam di seluruh dunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 22 September 1969 saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat Maroko, atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hasan II dari Maroko.

Pada 28 Juni 2011, OKI mengubah namanya yang semua Organisasi Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerja Sama Islam dan saat ini mempunyai sejumlah program yakni OKI-2021 yang fokus pada 18 bidang prioritas dengan 107 tujuan. Beberapa bidang prioritas tersebut meliputi isu perdamaian dan keamanan, Palestina dan Al-Quds, pengentasan kemiskinan, terorisme, investasi dan keuangan, serta ketahanan pangan.

Deklarasi Djuanda

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Kompas.com

Pada tanggal 13 Desember 1957, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah klaim atau pernyataan yang menjadi salah satu dasar kedaulatan wilayah yang baru setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945 dan Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Pernyataan tersebut dilakukan pada masa Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, maka dari itulah lebih dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.

Dalam Deklarasi Djuanda ini, ada tiga isi pokok penting, di antaranya yaitu:

  1. Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
  2. Sejak dahulu kepulauan nusantara sudah merupakan satu kesatuan.
  3. Ketentuan Peraturan Hindia Belanda 1939 dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.

Jakarta Informal Meeting (JIM) I dan II

politik luar negeri bebas aktif
Sumber: Kompas.com

Pada tahun 1970 di Kamboja, terjadi kudeta yang pada saat itu dipimpin oleh Pangeran Norodom Sihanouk. Ketika itu, Pangeran Norodom Sihanouk sedang berada di luar negeri, keponakannya yang bernama Pangeran Sisowath Sirik Matak bersama Lo Nol melakukan kudeta kekuasaan. Sejak peristiwa itu terjadi perang saudara yang berlangsung lama dan berlarut-larut. Sihanouk kemudian memilih untuk mengasingkan diri di Beijing dan memutuskan untuk beraliansi dengan Khmer Merah, yang bertujuan untuk menentang pemerintahan Lon Nol dan akhirnya dapat merebut kembali tahtanya.

Lalu apa hubungannya dengan Jakarta Informal Meeting (JIM), Minco? Peristiwa di atas merupakan salah satu penyebab terjadinya perselisihan antara Kamboja dan Vietnam. Melihat kedua negara tetangga yang sedang tidak baik-baik saja, Indonesia pun menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting I (Juli 1987) dan II (Februari 1889). Tujuan dari JIM ini adalah untuk mempertemukan kedua negara tersebut dan meminta Vietnam menarik pasukannya kembali, serta menurunkan PPB ke perbatasan Kamboja.


Bagaimana, Teman KOCO? Sudah mulai paham kan dengan materi kali ini?

Kalau kamu ada pertanyaan, langsung tulis di kolom komentar, ya.

Kamu juga bisa mendownload rangkuman materi gratis atau bertanya langsung dengan guru menggunakan KOCO Star.   

Yuk, dapatkan semua aksesnya dengan klik banner di bawah ini!

koco star

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *